Rincian Aduan : LGSM98885959

Selesai Public

KABUPATEN WONOSOBO, 08 Oct 2018

Selamat sore bapak/ibu admin Ganjar Pranowo... Sebelumnya maaf saya hanya mau bertanya... Apakah dalam penentuan batas ipk itu PTN dan PTS sama? Dan apakah penentuan ipk itu dari daerah masing2... ? Mohon maaf karena di sini kami hanya bisa pasrah dengan keadaan dimana ketentuan ipk daerah kami 3.00 sedangkan 8 tahun kemarin hanya 2.75minimal...(tidak ada pengangkatan) Apakah ketentuan batas ipk itu tidak bisa dirubah?Sedangkan kami disini menjadi guru honorer bertahun2 hanya bisa melihat mereka yg notabenya ber ipk lebih dari 3.00 tanpa merasakan perjuangan seperrti kami... Apakah tidak ada dispensasi buat kami para honorer? Kami di sini hanya berharap bisa bersaing dengan mereka... Toh apa salahnya kami ikut bersaing karena test yg menentukan bukan ipk.. Kami mengharap kepada bapak ibuk pejabat yg berwenang untuk merubah atau memberi keringanan sedikit penghargaan kepada kami para honorer dengan menurunkan standar ipk menjadi 2.75 untuk ptn. Terimakasih salam dari kami para pejuang honorer daerah wonosobo non K2.

0 Orang Menandai Aduan Ini