Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM98779816
Rincian Aduan
LGSM98779816
Selesai
Public
usul pak gub, kendaraan yg bukan atas namanya untuk bisa dipajaki tanpa ktp asli pemilik lama. mohon ditindak lanjuti
Disposisi
Senin, 19 Maret 2018 - 14:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Sabtu, 31 Maret 2018 - 07:28 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)