Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM98539686

Rincian Aduan

LGSM98539686

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
01 Dec 2017
0 ditandai
Assalamualaikum Pak Ganjar beserta jajarannya, nama saya Eris Sentiyoso,ingin melaparkn bahwa desa kami, Srobyong Kec. Mlonggo-Jepara,setiap kali ada pemutihan sertifikat tanah,Petinggi kami tdk prnah mmbri tauhukan k pd wargany,dan kta beliu pemutihan sertifikat tanah sangat ribet,tlong d tindak lanjuti,krna kmi butuh biaya pembuatan akte tanah murah,trima kasih

Disposisi

Selasa, 05 Desember 2017 - 13:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 16:55 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan saudara

Selesai

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 16:59 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

bahwa program PTSL tdklah ribet seperti yg diinfokan bahwa target pemerintah akan melaksanakan program ini setiap tahun dan targetnya akan naik terus karena pemerintah ingi semua nusantara harus bersertipikat jadi tdklah sulit karena program ini sdh ada yg ditugaskan dalam melaksanakannya...adapun ketwntuannya sbb untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih