Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM98387960
KABUPATEN DEMAK, 16 Jun 2017
Perlu bapak ketahui, bahwa ketua bpd desa bandarsedayu (bp. Choironi)saat menanda tangani LKPJ 2016 tanpa melihat isinya. Dan dana untuk perbaikan jalan itu baru dianggarkan di thn 2017. Itu tertuang di APBDes 2017 yaitu jln lingkungan mranggen senilai 56 jt. Terus dana untuk PENDOPO itu kemana?
Disposisi
Senin, 19 Juni 2017 - 06:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 06 Juli 2017 - 14:24 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Senin, 24 Juli 2017 - 14:35 WIB
INSPEKTORAT