Rincian Aduan : LGSM98387960

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 16 Jun 2017

Perlu bapak ketahui, bahwa ketua bpd desa bandarsedayu (bp. Choironi)saat menanda tangani LKPJ 2016 tanpa melihat isinya. Dan dana untuk perbaikan jalan itu baru dianggarkan di thn 2017. Itu tertuang di APBDes 2017 yaitu jln lingkungan mranggen senilai 56 jt. Terus dana untuk PENDOPO itu kemana?

0 Orang Menandai Aduan Ini