Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM98333897

Rincian Aduan

LGSM98333897

Selesai Public
KOTA SEMARANG
01 Jan 2017
0 ditandai
Permisi pak, saya Dimas Laga Nugraha siswa SMA Negeri 4 Semarang. Saya ingin menanyakan tentang program UNBK disekolah Saya. Sekolah saya ini belum memikiki jumlah komputer yang diperlukan namun sekolah saya tetap ingin melaksanakan UNBK dengan 3 solusi: 1. Membawa sendiri 2. Menumpang sekolah lain 3. Menyewa Disini yang ingin saya pertanyakan apakah benar diperbolehkan melakukan pungutan untuk menyewa beberapa komputer dengan nominal yang bisa dikatakan mahal, dan bukan kah ujian nasional kita dibiayai oleh pemerintah? Apakah untuk ujian kita haru membayar? Sekian pertanyaan yang ingin saya sampaikan, mohon maaf jika saya mengganggu, terimakasih selamat malam Mohon jawabannya pak

Disposisi

Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pelaksanaan Ujian Nasional tidak boleh ada pungutan, bagi sekolah yg belum dapat memenuhi kecukupan infrastruktur UNBK dapat mengikuti Ujian Nasional berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Apabila dikenai pungutan harus melalui musyawarah antara Komite Sekolah , orang tua siswa dan pihak sekolah sebelumnya.