Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM98077741

Rincian Aduan

LGSM98077741

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
19 Sep 2017
0 ditandai
Pak Ganjar, Hari ini pukul 13.30 saya memeriksakan dan meminta rujukan anak di Puskesmas Batang 3, di situ tertulis jam pelayanan sampai pukul 14.00. Akan tetapi petugas dengan tidak ramah dan ketus menolak, karena sudah tutup. Saya protes, kn jam 14.00 tutupnya. Kata mereka sudah tutup buku. Kemudian saya sedikit memaksa, karena saya kasian anak saya yang butuh perawatan di Spesialis THT. Demikian share dari saya. Terimakasih Pak Ganjar

Disposisi

Selasa, 19 September 2017 - 14:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Rabu, 01 November 2017 - 13:32 WIB

Kabupaten Batang

Berdasarkan SK Kepala Puskesmas Batang 3 No.C/VII/SK/04/2017
Jam pelayanan puskesmas batang 3
Senin - Kamis  07.00 - 14.00
Jumat   07.00 - 11.00
Sabtu.   07.00 - 12.30
Permintaan rujukan tht dari puskesmas diperlukan untuk jaminan pembiayaan lewat bpjs
Kewenangan pemberi rujukan ada di penunjukan fasililitas kesehatan tingkat pertama yang tertulis pada kartu bpjs
Setelah kami telusur bahwa data pelapor cahya nurani indah tidak ada dalam daftar peserta bpjs Puskesmas Batang 3
Apabila ternyata pelapor merasa datang saat masih jam pelayanan tdk kami layani, itu menjadi koreksi kami untuk selalu meningkatkan mutu pelayanan.
Terima Kasih

Selesai

Kamis, 27 September 2018 - 15:27 WIB

Kabupaten Batang

terima kasih