Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM97266112

Rincian Aduan

LGSM97266112

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
01 Jan 2017
0 ditandai
Pak,kalau proses nego jaln tol semarng-batang ad yg tak beres,qt hrus mengadu kmana.soalnya kita protes soal hrga kok lngsung d suruh k pengadiln.g ad jaln musyawrh.muafidin,ds nolokerto

Disposisi

Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kota Semarang

penetapan harga ganti rugi merupakan hasil kesepakatan warga dgn tim penaksir. jk warga belum sepakat dengan harga dari aprasial silahkan berembuk dgn Tim PPT shg diketahui nilai ganti rugi yg sesuai.