Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM96639029
Disposisi
Public
KABUPATEN KUDUS, 11 Mar 2017
LAPOR Mohon agar ditindak pembuatan SIM baru di Jepara dan Kudus harus membayar biaya sertifikat kursus baik SIM A maupun C Rp 200.000. meskipun tidak ikut kursus. Pihak polres sudah kerjasama dgn LPK Fortuna Total biaya Rp 400.000.-
Disposisi
Selasa, 12 September 2017 - 08:20 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah