Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM96173153

Rincian Aduan

LGSM96173153

Selesai Public
02 Aug 2018
0 ditandai
assalamualaikum selamat malam pak ganjar,mau tanya kalau pecah tanah dan balik nama itu maksimal prosesnya brp thn ? ini saya ngurus di notaris sudah 1thn lbh ndak jadi2 kalau di telfon alasannya nunggu2 terus,sedangkan biaya sudah lunas diawal.wasalamualaikum.terimakasih

Disposisi

Kamis, 02 Agustus 2018 - 08:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Kamis, 02 Agustus 2018 - 09:37 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Kamis, 02 Agustus 2018 - 09:41 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

waalaikumsalam, monggo silahkan menghubungi kantor pertanahan setempat , untuk mendapatkan penjelasan yang lengkap. terima kasih.

Selesai

Kamis, 02 Agustus 2018 - 09:41 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan