Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM96173153
Rincian Aduan
LGSM96173153
Selesai
Public
assalamualaikum selamat malam pak ganjar,mau tanya kalau pecah tanah dan balik nama itu maksimal prosesnya brp thn ? ini saya ngurus di notaris sudah 1thn lbh ndak jadi2 kalau di telfon alasannya nunggu2 terus,sedangkan biaya sudah lunas diawal.wasalamualaikum.terimakasih
Disposisi
Kamis, 02 Agustus 2018 - 08:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Kamis, 02 Agustus 2018 - 09:37 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Kamis, 02 Agustus 2018 - 09:41 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
waalaikumsalam, monggo silahkan menghubungi kantor pertanahan setempat , untuk mendapatkan penjelasan yang lengkap. terima kasih.
Selesai
Kamis, 02 Agustus 2018 - 09:41 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan