Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM95678262
KABUPATEN TEMANGGUNG, 13 May 2018
Assalamualaikum pak Ganjar sy warga desa jumo kec Jumo Kab. Temanggung Jateng mohon penjelasan untuk beberapa pertanyaan mengenai tata cara pemerintahan desa kami 1. Tentang sertifikasi masal masyarakat harus bayar berapa kok beda2 ada yg ditarik 200rb ada yang 450rb ada yang sampai 1jt kami masyarakat jadi bingung mesti lapor kemana kalau ke kantor desa para perangkatnya sudah kompak pak mohon penjelasan nya terima kasih 2. Dan untuk semua proyek2 di desa kami yang menangani semuanya perangkat kelurahan apakah itu juga merupakan peraturan pak ? Terima kasih sebelumnya Wr Ws Wb
Disposisi
Senin, 14 Mei 2018 - 09:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 Mei 2018 - 13:06 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Progress
Senin, 14 Mei 2018 - 13:33 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Selesai
Senin, 14 Mei 2018 - 13:34 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )