Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM95467848
Rincian Aduan
LGSM95467848
Progress
Public
Apa iya pak saya sebagai karyawan kontrak BLUD di sebuah instansi milik pemerintah tidak wajib mendapatkan THR di tahun 2021 ini? Terima kasih.
Disposisi
Selasa, 27 April 2021 - 08:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 28 April 2021 - 09:57 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Senin, 11 Juli 2022 - 09:40 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu terkait THR dari pekerja instansi pemerintah adalah kebijakan dari masing2 Daerah atau instansi tempat bekerja, karena UU Ketenagakerjaan hanya mengatur di Perusahaan Swasta dan Perusahaan BUMN tidak di instansi pemerintah. terimakasih