Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM95467848

Rincian Aduan

LGSM95467848

Progress Public
26 Apr 2021
0 ditandai
Apa iya pak saya sebagai karyawan kontrak BLUD di sebuah instansi milik pemerintah tidak wajib mendapatkan THR di tahun 2021 ini? Terima kasih.

Disposisi

Selasa, 27 April 2021 - 08:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 28 April 2021 - 09:57 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Senin, 11 Juli 2022 - 09:40 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait THR dari pekerja instansi pemerintah adalah kebijakan dari masing2 Daerah atau instansi tempat bekerja, karena UU Ketenagakerjaan hanya mengatur di Perusahaan Swasta dan Perusahaan BUMN tidak di instansi pemerintah. terimakasih