Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM94983998

Rincian Aduan

LGSM94983998

Selesai Public
24 Nov 2017
0 ditandai
Pk saya mau tanya. apakah tahun 2018 tidak ada penambahan penerima bpjs pbi pak?keluarga saya tidak mampu tapi tak punya kartu bpjs yg gratis.tolong pk d tambah lagi.

Disposisi

Senin, 27 November 2017 - 10:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Senin, 27 November 2017 - 10:26 WIB

BPJS Kesehatan

Peserta PBI APBN dievaluasi setiap enam bulan oleh Dinas Sosial. Pada pelaksanaannya selalu ada penambahan atau penggantian dari yang sudah mampu/meninggal diganti oleh yang masih masuk data penduduk miskin berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang melibatkan pihak Kecamatan (TKSK) dan perangkat desa/kelurahan. Apabila Bapak/Ibu masuk dalam data penduduk miskin dan tidak mampu, dapat diusulkan menjadi peserta ke Kementrian Sosial melalui Dinas Sosial. Penduduk diperbolehkan secara aktif melapor dengan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan ke Kecamatan dan Dinas Sosial untuk didata dan di supervisi petugas yang berwenang.

Selesai

Jumat, 21 September 2018 - 19:38 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih