Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM94599813

Rincian Aduan

LGSM94599813

Selesai Public
13 Apr 2016
0 ditandai
LAPOR YTH PEMPROV JATENG, mohon tertibkan atau gusur, atau relokasi warung poci malam hari di jalan PROF M YAMIN BREBES belakang kantor pos yang merusak limgkungan, meresahkan, menyediakan MIRAS secara terselubung.

Disposisi

Kamis, 14 April 2016 - 05:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke SATPOL PP

Verifikasi

Kamis, 19 Januari 2017 - 08:10 WIB

SATPOL PP

Satpol PP Kabupaten Brebes telah melakukan tindakan dengan mengundang PKL di wilayah perkotaan yang ada termasuk warung poci dan lesehan. Sudah dibentuk paguyuban di masing-masing titik. Salah satunya adalah paguyuban Pos Jaya yang berlokasi di belakang Kantor Pos. Dan telah ada kesepakatan bersama yang salah satu isinya adalah tidak diperbolehkan miras dan perempuan nakal. Patroli malam dan penertiban malam telah dilakukan.

Progress

Kamis, 19 Januari 2017 - 08:12 WIB

SATPOL PP

Satpol PP Kabupaten Brebes telah melakukan tindakan dengan mengundang PKL di wilayah perkotaan yang ada termasuk warung poci dan lesehan. Sudah dibentuk paguyuban di masing-masing titik. Salah satunya adalah paguyuban Pos Jaya yang berlokasi di belakang Kantor Pos. Dan telah ada kesepakatan bersama yang salah satu isinya adalah tidak diperbolehkan miras dan perempuan nakal. Patroli malam dan penertiban malam telah dilakukan.

Selesai

Kamis, 19 Januari 2017 - 08:13 WIB

SATPOL PP

Satpol PP Kabupaten Brebes telah melakukan tindakan dengan mengundang PKL di wilayah perkotaan yang ada termasuk warung poci dan lesehan. Sudah dibentuk paguyuban di masing-masing titik. Salah satunya adalah paguyuban Pos Jaya yang berlokasi di belakang Kantor Pos. Dan telah ada kesepakatan bersama yang salah satu isinya adalah tidak diperbolehkan miras dan perempuan nakal. Patroli malam dan penertiban malam telah dilakukan.