Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM94599813
Rincian Aduan
LGSM94599813
Selesai
Public
LAPOR YTH PEMPROV JATENG, mohon tertibkan atau gusur, atau relokasi warung poci malam hari di jalan PROF M YAMIN BREBES belakang kantor pos yang merusak limgkungan, meresahkan, menyediakan MIRAS secara terselubung.
Disposisi
Kamis, 14 April 2016 - 05:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke SATPOL PP
Verifikasi
Kamis, 19 Januari 2017 - 08:10 WIBSATPOL PP
Satpol PP Kabupaten Brebes telah melakukan tindakan dengan mengundang PKL di wilayah perkotaan yang ada termasuk warung poci dan lesehan. Sudah dibentuk paguyuban di masing-masing titik. Salah satunya adalah paguyuban Pos Jaya yang berlokasi di belakang Kantor Pos. Dan telah ada kesepakatan bersama yang salah satu isinya adalah tidak diperbolehkan miras dan perempuan nakal. Patroli malam dan penertiban malam telah dilakukan.
Progress
Kamis, 19 Januari 2017 - 08:12 WIBSATPOL PP
Satpol PP Kabupaten Brebes telah melakukan tindakan dengan mengundang PKL di wilayah perkotaan yang ada termasuk warung poci dan lesehan. Sudah dibentuk paguyuban di masing-masing titik. Salah satunya adalah paguyuban Pos Jaya yang berlokasi di belakang Kantor Pos. Dan telah ada kesepakatan bersama yang salah satu isinya adalah tidak diperbolehkan miras dan perempuan nakal. Patroli malam dan penertiban malam telah dilakukan.
Selesai
Kamis, 19 Januari 2017 - 08:13 WIBSATPOL PP
Satpol PP Kabupaten Brebes telah melakukan tindakan dengan mengundang PKL di wilayah perkotaan yang ada termasuk warung poci dan lesehan. Sudah dibentuk paguyuban di masing-masing titik. Salah satunya adalah paguyuban Pos Jaya yang berlokasi di belakang Kantor Pos. Dan telah ada kesepakatan bersama yang salah satu isinya adalah tidak diperbolehkan miras dan perempuan nakal. Patroli malam dan penertiban malam telah dilakukan.