Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM94348026
Rincian Aduan
LGSM94348026
Progress
Public
Assalamualaikum pak, kira kira kemana saya harus mengajukan kartu KIP, karena anak saya dapat kartunya tapi tidak pernah dapat bantuan uangnya dari kaAssalamualaikum pak, kira kira kemana saya harus mengajukan kartu KIP, karena anak saya dapat kartunya tapi tidak pernah dapat bantuan uangnya dari kartu KIP?
Disposisi
Senin, 28 Desember 2020 - 09:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen
Verifikasi
Senin, 28 Desember 2020 - 09:22 WIBKabupaten Kebumen
terimakasih akan kami koordinasikan ke OPD terkait
Progress
Selasa, 29 Desember 2020 - 07:54 WIBKabupaten Kebumen
Bagaimana cara menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP)?
1. Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP);
2. KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan
3. Manfaat KIP adalah mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP), akan berfungsi jika kartu tersebut adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
4. Koordinasikan dengan Sekolah untuk mendapatkan manfaat KIP.