Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM93924570

Rincian Aduan

LGSM93924570

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
20 Mar 2019
0 ditandai
Assalamualaikum Pak Ganjar Nama saya Lutfi Afgani dari Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas Saya mau bertanya Pak perihal pembuatan SKCK Apakah jika ingin membuat SKCK harus dengan surat pengantar dari RT, RW, Desa dan Kecamatan? Soalnya saya lihat di web http://skck.jateng.polri.go.id/skck-resbms/ tidak ada keterangan untuk membawa surat pengantar tersebut Pak, sedangkan teman-teman saya yang lain kemarin pada saat membuat malah tetap disuruh untuk membuat surat pengantar tersebut. Soalnya jujur surat pengantar RT, RW, Desa dan Kecamatan itu terlalu merepotkan dan membuang waktu Pak, mohon jawabannya. Terimakasih.

Disposisi

Rabu, 20 Maret 2019 - 15:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Selesai

Rabu, 22 Januari 2020 - 14:41 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Banyumas dan sdh ditindaklanjuti oleh Polres Banyumas dengan menjelaskan kepada pelapor ttg prosedur pembuatan SKCK.

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah