Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM93213472

Rincian Aduan

LGSM93213472

Progress Public
KABUPATEN KENDAL
20 Dec 2017
0 ditandai
Mohon kepada pak gub. Adanya tahapan rekomendasi untuk ditetapkan perangkat desa di kab. Kendal karena yang diajukan untuk direkomendasi 3 peringkat yakni 1, 2, 3 ini rawan sekali indikasi money politik. Maka perlu diawasi mas bos. Bisa jadi peringkat 3 yang atau 2 karena banyak uang bisa jadi pak gub. padahal dlm PP-permendagri, perbup tim kecamatan cuma memastikan nama, calon, dan peringkat sama dengan dalam hasil tes, dan meneliti kelengkapan administrasi. Setelah itu menentukan peringkat 1 untuk diangkat menjadi perangkat.

Disposisi

Rabu, 20 Desember 2017 - 10:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Rabu, 20 Desember 2017 - 10:57 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan

Progress

Rabu, 10 Januari 2018 - 15:22 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dilimpahkan kepada Inspektorat Kab. Kendal melalui Surat Inspektur Prov. Jateng Nomor 356/19/1.1/2018 tanggal 3 Januari 2018