Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM92880707
Rincian Aduan
LGSM92880707
Selesai
Public
Yg terhomat. Bpk. Ganjar .sya mau lapor. Tetang psr pgi di jln.gajah mada. Purwodadi grobogan.
Ada oknum pns. Yg menjual kios blok A. Yg tersisa 5 buah kios tersebut.
Padahal kios itu sesuai aturan pemerintah kab. Grobogan. Di undi. Khusus para pendangan yang blm punya tempat.
Tapi kenyataannya di lapangan kok malah di jual sma oknum pns dispreind. Kepada orang selain pendangan. tersebut. Ini dimana Pk.ganjar. tolong Pk.laporan q di tindak lanjuti. Karena kita butuh keadilan dan kejujuran.
Mksih.
Disposisi
Selasa, 26 Desember 2017 - 20:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Jumat, 29 Desember 2017 - 05:19 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Terima kasih atas masukannya dan akan segera kami tindak lanjuti
Progress
Jumat, 29 Desember 2017 - 07:47 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara
Selesai
Jumat, 29 Desember 2017 - 07:56 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Hasil koordinasi dengan Disperindag Kab. Grobogan, sbb : tidak ada oknum PNS yang menjual kios pasar pagi. Sisa kios 5 itu, ada 3 kios yang sudah diperuntukkan untuk 3 pedagang.
1. Untuk Ketua Paguyuban yang belum mendapatkan kios
2. Untuk pedagang yang terkena gusuran pasar pagi lama, yang belum mendapatkan kios.
3. Untuk pedagang dari kelompok masyarakat AWINDO. Yang membutuhkan kios masih ada 2 ruang, rencananya akan digunakan untuk ruang menyusui dan untuk ruang ATM . Jadi tidak peerlu diundi, karena pedagang yang berhak dapat kios sudah memperoleh tempat semua. Sedangkan di pasar pagi kondisi saat ini masih ada pedagang dasaran yang belum mendapatkan tempat, untuk itu pada tahun 2018 akan dibangun los yang diperuntukkan untuk pedagang dasaran, selain itu ada pedagang jasa gilingan daging sebanyak 3 orang yang belum mendapatkan tempat. Demikian terima kasih