Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM92861991
Rincian Aduan
LGSM92861991
Selesai
Public
Saya punya balita umur 1 bulan setengah waktu itu, tega banget,
Dibpskpun saya. Diperlakukan tidak adil selayaknya orang yang datang meminta dan mencari keadilan,bpsk tidak duduk ditengah antara saya dan tergugat. Berat sepihak mutasi sepihak,saya sebagai konsumen meminta keadilan.tidak ada niat melawan bumn, atau mencari uang, seperti tuduhan bpsk pada saya,mohon agar bpk gube
Disposisi
Jumat, 17 November 2017 - 09:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Senin, 20 November 2017 - 07:19 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Terima kasih atas masukannya dan akans egera kami koordinasikan dengan pihak terkait
Progress
Senin, 20 November 2017 - 15:26 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Mohon maaf dalam keterlambatan menanggapi laporan saudara
Selesai
Senin, 20 November 2017 - 15:31 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Mohon maaf untuk kronologi permasalahan yang terjadi bagaimana ya/
Untuk BPSK Kabupaten/Kota sendiri memiliki tugas dan wewenang untuk membantu menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Apabila konsumen tidak puas dengan keputusan BPSK, diharapkan bisa melanjutkan kepada jenjang yang lebih tinggi yaitu di Pengadilan setempat. Untuk lokasi BPSK sendiri ada di 9 Kabupaten/Kota yaitu Kota Semarang, Kota Magelang, Kab. Grobogan, Kab. Jepara, Kab. Pemalang, Kab. Sragen, Kab. tegal, Kab. Temanggung dan Kab. Purbalingga