Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM92861991

Rincian Aduan

LGSM92861991

Selesai Public
16 Nov 2017
0 ditandai
Saya punya balita umur 1 bulan setengah waktu itu, tega banget, Dibpskpun saya. Diperlakukan tidak adil selayaknya orang yang datang meminta dan mencari keadilan,bpsk tidak duduk ditengah antara saya dan tergugat. Berat sepihak mutasi sepihak,saya sebagai konsumen meminta keadilan.tidak ada niat melawan bumn, atau mencari uang, seperti tuduhan bpsk pada saya,mohon agar bpk gube

Disposisi

Jumat, 17 November 2017 - 09:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Senin, 20 November 2017 - 07:19 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Terima kasih atas masukannya dan akans egera kami koordinasikan dengan pihak terkait

Progress

Senin, 20 November 2017 - 15:26 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Mohon maaf dalam keterlambatan menanggapi laporan saudara

Selesai

Senin, 20 November 2017 - 15:31 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Mohon maaf untuk kronologi permasalahan yang terjadi bagaimana ya/ Untuk BPSK Kabupaten/Kota sendiri memiliki tugas dan wewenang untuk membantu menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Apabila konsumen tidak puas dengan keputusan BPSK, diharapkan bisa melanjutkan kepada jenjang yang lebih tinggi yaitu di Pengadilan setempat. Untuk lokasi BPSK sendiri ada di 9 Kabupaten/Kota yaitu Kota Semarang, Kota Magelang, Kab. Grobogan, Kab. Jepara, Kab. Pemalang, Kab. Sragen, Kab. tegal, Kab. Temanggung dan Kab. Purbalingga