Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM92456992
Rincian Aduan
LGSM92456992
Selesai
Public
Slmt pagi..bpk/ibu. Permisi..sy warga clcp..skedar ingin mnyampaikan aspirasi sy sbgai msyrkt...
Kakak sy sakit difonis ginjal&ditinggal istrinya anaknyapun dibawa..kami klwrga yg pas2an pak/bu tdk ada biaya untk mngobati ka2. Ortu sy akhrnya mngurus bpjs di clcp tapi sulit dg alasan 1kk hrs ikt nah pdhl di Kk ka2 sy istri&anakny sudah pndah sndri di alamat baruny & mrkpun udh ada KK trsndri.kalo ortu sy bkin utk smuany trs trang sj tdk mmpu..mhn solusi.yTerus terang saja sy kecewa dg pelayanan bpjs cilacap krna tdk mmberi solusi untk kami yg membutuhkan. Maaf bpk/ibu...sy gk tau harus menyampaikan ini ke siapa..
Disposisi
Kamis, 18 Januari 2018 - 12:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 20 Maret 2018 - 09:07 WIBBPJS Kesehatan
Program JKN-KIS adalah penjaminan kesehatan yang sifatnya GOTONG ROYONG.. yang sehat membantu yang sakit.. Sehingga iuran yang terkumpul dari anggota keluarga yang sehat digunakan untuk membiayai pengobatan anggota keluarga yang sakit.. demikian seterusnya keluarga dan masyarakat lain yang sehat ikut pula membantu salah satu anggota keluarga yang sakit..
Apabila yang mendaftar menjadi peserta hanya yang sakit saja bisa dipastikan tidak ada dana dari peserta sehat yang bisa digunakan untuk membiayai yang sakit. Oleh karena itu pemerintah mewajibkan untuk Gotong-royong salah satunya dengan pendaftaran harus sekeluarga. Kecuali ada anggota keluarga yang sudah memiliki KIS sebelumnya.
Solusi bagi warga miskin dan tidak mampu yaitu pemerintah menjamin dengan mendaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Pengelolaan data penduduk yang akan menerima KIS dari pemerintah dilakukan oleh Dinsos. Penduduk boleh secara aktif mengajukan permohonan ke Dinsos untuk bisa diusulkan menerima KIS sebagai warga miskin dan tidak mampu.
Apabila yang mendaftar menjadi peserta hanya yang sakit saja bisa dipastikan tidak ada dana dari peserta sehat yang bisa digunakan untuk membiayai yang sakit. Oleh karena itu pemerintah mewajibkan untuk Gotong-royong salah satunya dengan pendaftaran harus sekeluarga. Kecuali ada anggota keluarga yang sudah memiliki KIS sebelumnya.
Solusi bagi warga miskin dan tidak mampu yaitu pemerintah menjamin dengan mendaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Pengelolaan data penduduk yang akan menerima KIS dari pemerintah dilakukan oleh Dinsos. Penduduk boleh secara aktif mengajukan permohonan ke Dinsos untuk bisa diusulkan menerima KIS sebagai warga miskin dan tidak mampu.
Selesai
Kamis, 29 November 2018 - 09:51 WIBBPJS Kesehatan
Laporan telah ditindaklanjuti