Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM91772399

Rincian Aduan

LGSM91772399

Verifikasi Public
24 Jul 2018
0 ditandai
Ass. Pa ganjar saya mau nanya .emang klo yang dapet pkh itu di sensus berdasar kan apa sih. ko di tempat saya orang yang rumah nya udah bagus2 pd dapt.ko yang rumahnya gubuk malah ga ada bntuan apa2 .apa harus kaya dlu .baru ada bantuan .kenyatan di tmpt sya terbalik

Disposisi

Rabu, 25 Juli 2018 - 08:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Senin, 30 Juli 2018 - 18:22 WIB

DINAS SOSIAL

Monggo, Program Keluarga Harapan adalah bansos bersyarat yang difokuskan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki bu Hamil / anak-anak / Disabilitas / Lanjut Usia. Melalui PKH, KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya seperti subsidi BPNT, jaminan sosial KIS, KIP, bantuan Rutilahu, pemberdayaan melalui KUBE. Kegiatan PKH diawasi dan dilaksanakan oleh Pendamping PKH di kecamatan.