Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM91772399
Rincian Aduan
LGSM91772399
Verifikasi
Public
Ass. Pa ganjar saya mau nanya .emang klo yang dapet pkh itu di sensus berdasar kan apa sih. ko di tempat saya orang yang rumah nya udah bagus2 pd dapt.ko yang rumahnya gubuk malah ga ada bntuan apa2 .apa harus kaya dlu .baru ada bantuan .kenyatan di tmpt sya terbalik
Disposisi
Rabu, 25 Juli 2018 - 08:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 30 Juli 2018 - 18:22 WIBDINAS SOSIAL
Monggo, Program Keluarga Harapan adalah bansos bersyarat yang difokuskan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki bu Hamil / anak-anak / Disabilitas / Lanjut Usia. Melalui PKH, KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya seperti subsidi BPNT, jaminan sosial KIS, KIP, bantuan Rutilahu, pemberdayaan melalui KUBE.
Kegiatan PKH diawasi dan dilaksanakan oleh Pendamping PKH di kecamatan.