Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM91353423

Rincian Aduan

LGSM91353423

Progress Public
KABUPATEN KENDAL
22 Nov 2017
0 ditandai
Ada indikasi penyelewengan dana desa di Trayu kec Singorojo, kab Kendal, kami masyarakat mencoba untuk minta copy LPJ tahap pertama tdk dikasih, dg alasan ada di kecamatan, minta di kecamatan alasan tdk bisa hrs ijin bupati, perlu diketahui juga, bahwa kec juga ada arisan istilahnya tiap desa setor 3 jt tiap desa, sumber terpercaya. Mohon petunjuk agar perangkat desa tdk main2 dg dana desa. Saya Umar Makhfud, rt 02 rw 01 Trayu, Singorojo, Kendal,

Disposisi

Kamis, 23 November 2017 - 06:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Kamis, 23 November 2017 - 08:16 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan.

Progress

Rabu, 29 November 2017 - 16:01 WIB

INSPEKTORAT

Dilimpahkan ke Inspektorat Kab. Kendal melalui Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati Kendal Cq.Inspektur Kab. Kendal Nomor: 356/3714/1.1/2017 tanggal 29 November 2017