Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM89655450

Rincian Aduan

LGSM89655450

Verifikasi Public
11 Jul 2018
0 ditandai
Asalamualaikum... Pak gubernur sy mau menanyakan soal jam kerja pegawai kecamatan untuk hari jum,at tutup jam 11:00 sedangkan gubernur sudah mengganti jam kerja pada thn 2017 hari jum,at sampai jam 16:30 tapi kenyataan ny masih sama saja kl kecamatan wewenang ny kabupaten percuma dong provinsi bikin edaran masa satu provinsi beda sistem aneh....

Disposisi

Kamis, 02 Agustus 2018 - 09:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA

Verifikasi

Kamis, 02 Agustus 2018 - 14:24 WIB

BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA

Terimakasih atas pertanyaannya. Jam kerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada hari jumat pukul 07.00 sampai dengan 16.00. Untuk Pemerintah Kabupaten/Kota termasuk tingkat Kecamatan dan Kelurahan tergantung dari kebijakan Kabupaten/Kota masing-masing.