Detail Aduan
Disposisi
Senin, 08 Mei 2017 - 08:53 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Verifikasi
Rabu, 31 Mei 2017 - 16:20 WIB
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Terima kasih laporannya. Ijin usaha bidang peternakan menjadi wewenang pemerintah Kabupaten. Untuk permasalahan yang timbul silahkan dikonsultasikan dengan Pemerintah Kabupaten.
Selesai
Rabu, 31 Mei 2017 - 16:26 WIB
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Terima kasih laporannya. Ijin usaha bidang peternakan menjadi wewenang pemerintah Kabupaten. Untuk permasalahan yang timbul silahkan dikonsultasikan dengan Pemerintah Kabupaten.