Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM88852833
Rincian Aduan
LGSM88852833
Selesai
Public
ass.pak mau melaporkan kenapa bsok pas ada acara pemilu perusahaan tempat kerja saya di daerah kawasan wijaya kusuma semarang tidak meliburkan karyawannya.itu khan sama saja merampas hak suara kaum buruh..tmpat suami juga katanya berangkat.
tolong tindak tegas perusahaan yg merampas hak kami dlm pemilu..
mksih
Disposisi
Kamis, 28 Juni 2018 - 12:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 28 Juni 2018 - 13:54 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya
Progress
Kamis, 28 Juni 2018 - 15:27 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Berdasarkan Keppres no. 15 tahun 2018 ttg Hari Pemungutan Suara maka tgl 27 Juni 2018 saat Pilkada adalah libu nasional. Bagi perusahaan yg memerintahkan pekerjanya utk masuk kerja maka perush wajib membayar upah lembur.
Selesai
Kamis, 28 Juni 2018 - 15:28 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
selesai