Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM88283050
Rincian Aduan
LGSM88283050
Selesai
Public
Assalamualaikum pak ganjar
Saya Alfi warga Rembang
Bulan ini Rembang mengadakan perekrutan perangkat desa secara serempak dengan diadakan tes. Setelah pengumuman perangkat terpilih dimintai dana sebesar 30-50 jt (masing2 desa berbeda) oleh pemerintah desa untuk menutup dana swadaya pelaksanaan tes pembangunan desa. Apakah seperti itu tergolong hal biasa dan diperbolehkan pak?
Disposisi
Jumat, 08 Desember 2017 - 08:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Jumat, 08 Desember 2017 - 10:36 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan.
Progress
Rabu, 10 Januari 2018 - 15:18 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dilimpahkan kepada Inspektorat Kab. Rembang melalui Surat Inspektur Prov. Jateng Nomor 356/21/1.1/2018 tanggal 3 Januari 2018
Selesai
Selasa, 10 Juli 2018 - 08:53 WIBINSPEKTORAT
Surat Inspektorat Kab. Rembang No. 700/303/2018 tanggal 26 juni 2018