Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM88283050

Rincian Aduan

LGSM88283050

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
07 Dec 2017
0 ditandai
Assalamualaikum pak ganjar Saya Alfi warga Rembang Bulan ini Rembang mengadakan perekrutan perangkat desa secara serempak dengan diadakan tes. Setelah pengumuman perangkat terpilih dimintai dana sebesar 30-50 jt (masing2 desa berbeda) oleh pemerintah desa untuk menutup dana swadaya pelaksanaan tes pembangunan desa. Apakah seperti itu tergolong hal biasa dan diperbolehkan pak?

Disposisi

Jumat, 08 Desember 2017 - 08:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Jumat, 08 Desember 2017 - 10:36 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan.

Progress

Rabu, 10 Januari 2018 - 15:18 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dilimpahkan kepada Inspektorat Kab. Rembang melalui Surat Inspektur Prov. Jateng Nomor 356/21/1.1/2018 tanggal 3 Januari 2018

Selesai

Selasa, 10 Juli 2018 - 08:53 WIB

INSPEKTORAT

Surat Inspektorat Kab. Rembang No. 700/303/2018 tanggal 26 juni 2018