Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM87305110
Rincian Aduan
LGSM87305110
Selesai
Public
Pak Ganjar mohon bantuannya.
Mei 17 saya telah dimediasi oleh Disnaker Trans. Tp perusahaan tdk setuju atas anjuran Disnaker Trans.
Skrg justru perusahaan menggugat saya melalui PHI -Smg.
Sidang tgl 26 Maret ini, perusahaan tetap berpegang pd perhitungannya sendiri ,tdk menurut ketentuan hukum yg berlaku. Trm ksh. Dewi Widjaja - Wologito - Smg.
Disposisi
Rabu, 21 Maret 2018 - 14:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Jumat, 23 Maret 2018 - 07:12 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya, akan ditindaklanjuti
Progress
Rabu, 28 Maret 2018 - 14:42 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Sdr Dewi.... terkait dg permasalahan sdr tsb.... artinya bahwa pada waktu mediasi (di kota semarang?) tdk diperoleh kesepakatan maka dibuatlah anjuran. Dlm waktu 10 hari para pihak agar menjawab anjuran tsb .. menolak ato menerima. Apab semua menerima berarti pr pihak sepakat utk melaksanakan anjuran tsb. Jika ada pihak yg menolak maka pihak yg merasa dirugikan dpt mengajukan gugatan ke phi dan dlm hal ini adl pihak pengusaha.
Klo sdr dipanggil sidang oleh PHI klo sdr ingin memperjuangkan hak anda ya seyogyanya datang saja ... ikuti persidangan dan nantinya akan diterbitkan putusan PHI. Klo ternyata ada pihak yg keberatan dg put PHI dpt mengajukan kasasi ke MA.. dan nantinya akan diterbitkan put MA. Tetapi apab pr pihak menerima put PHI artinya pr pihak sepakat utk melaksanakan putusan PHI.
Selesai
Rabu, 28 Maret 2018 - 14:42 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai