Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM86776151
KABUPATEN SEMARANG, 01 Nov 2017
Mohon petunjuk. Di desa kami ptsl /pembuatan sertifikat masal di kenakan biaya 500 sampai 750 rb dan itu di legalkan lwat perdes klau saya baca di media ptsl kategori V pulau jawa bali 150 rb taruhlah adaa biaya tambahan jangan sampai 4 x lipat biaya itu.. Apa lagi ada bagian bagian yg di legalkan utuk kepala desa utuk bpd mohon petujuk jangan samapi pungli yg berawal dari desa kecil desa saya Gondoriyo kecamatan bergas kab semarang
Disposisi
Rabu, 01 November 2017 - 08:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 01 November 2017 - 08:11 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah