Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM85894395
KABUPATEN TEMANGGUNG, 24 May 2017
Selamat siang Saya mau mengadukan terkait kandang ayam dan kandang kambing.apakah dinas peternakan telah mengkaji secara seksama terkait letak kandang kandang tersebut.soalnya dampak yang kami rasakan mulai lalat bau.dan macam macam penyakit yang ditimbulkan.dan dampak kesehatan lainya.padahal letak kandang cma 3 meter dari perkampungan padat penduduk dan ada nempel dengan rumah warga yang bukan pemilik kandang.saya merasa keberatan meski ada tanda tangan persetujuan warga meski dengan intimidasi harus mau kalo ga dikenakan sanksi dikucilkan.apakah kebijaksaan ini benar pak.mohon dkaji kelayakan letak kandang tersebut dan tolong dicabut ijinnya. Desa jambon.kelurahan kerokan rt 01/rw03 kec tlogomulyo temanggung. Apakah karena pemilik kandang sudah store 100 rbu pertahune jadi ga ada tindakan dan juga salah satu pemilik kandang adalah sodaranya pak lurah dan petinggi di kab temanggungSelamat siang Saya mau mengadukan terkait kandang ayam dan kandang kambing.apakah dinas peternakan telah mengkaji secara seksama terkait letak kandang kandang tersebut.soalnya dampak yang kami rasakan mulai lalat bau.dan macam macam penyakit yang ditimbulkan.dan dampak kesehatan lainya.padahal letak kandang cma 3 meter dari perkampungan padat penduduk dan ada nempel dengan rumah warga yang bukan pemilik kandang.saya merasa keberatan meski ada tanda tangan persetujuan warga meski dengan intimidasi harus mau kalo ga dikenakan sanksi dikucilkan.apakah kebijaksaan ini benar pak.mohon dkaji kelayakan letak kandang tersebut dan tolong dicabut ijinnya. Desa jambon.kelurahan kerokan rt 01/rw03 kec tlogomulyo temanggung. Apakah karena pemilik kandang sudah store 100 rbu pertahune jadi ga ada tindakan dan juga salah satu pemilik kandang adalah sodaranya pak lurah dan petinggi di kab temanggungSelamat siang Saya mau mengadukan terkait kandang ayam dan kandang kambing.apakah dinas peternakan telah mengkaji secara seksama terkait letak kandang kandang tersebut.soalnya dampak yang kami rasakan mulai lalat bau.dan macam macam penyakit yang ditimbulkan.dan dampak kesehatan lainya.padahal letak kandang cma 3 meter dari perkampungan padat penduduk dan ada nempel dengan rumah warga yang bukan pemilik kandang.saya merasa keberatan meski ada tanda tangan persetujuan warga meski dengan intimidasi harus mau kalo ga dikenakan sanksi dikucilkan.apakah kebijaksaan ini benar pak.mohon dkaji kelayakan letak kandang tersebut dan tolong dicabut ijinnya. Desa jambon.kelurahan kerokan rt 01/rw03 kec tlogomulyo temanggung. Apakah karena pemilik kandang sudah store 100 rbu pertahune jadi ga ada tindakan dan juga salah satu pemilik kandang adalah sodaranya pak lurah dan petinggi di kab temanggung
Disposisi
Jumat, 26 Mei 2017 - 06:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 07 Juni 2017 - 09:50 WIB
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
- Terima kasih laporannya. Ijin usaha bidang peternakan menjadi wewenang pemerintah Kabupaten. Untuk permasalahan yang timbul silahkan dikonsultasikan dengan Pemerintah Kabupaten
Progress
Rabu, 07 Juni 2017 - 09:53 WIB
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Selesai
Rabu, 07 Juni 2017 - 09:54 WIB
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN