Rincian Aduan : LGSM85210633

Verifikasi Public

KABUPATEN JEPARA, 11 Mar 2017

Lapor nama saya diah windy, berasal dari jepara,kami merasa menjadi korban kesewenang2an inspektorat tanpa mempertimcngkan bukti dari kami, temuan inpektorat utk pengadaan barang, langsung meminta sejumlah denda dgn nominal ditentukan dari inspektorat. Dan inspektorat sendiri melakukan tawar menawar denda terendah..ironisny dinas di sini upt kec nalumsari yg bekerja sama dgn kami tdk berkutik. Sy merasa kerja sama dgn upt kec nalumsari sudah sesuai prosedur yaitu pengadaan lcd proyektor setahun yg lalu dan inspektoran memeriksa pakai harga sekarang. Kami jg mengajukan bukti screen shot harga lkpp pada waktu itu, tapi semua itu tdk dianggap sm inspektorat. Sungguh sy merasa sangat dirugikan.. Usaha sy dibunuh oleh inspektorat jepara. pl ganjar kesewenang2 inspektorat ini sy harus lapor siapa? Mksh.

0 Orang Menandai Aduan Ini