Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM85051561
KABUPATEN KEBUMEN, 02 Jun 2017
Kepada Yth. Gubernur/ Kapolda/ Jateng Di Tempat. As wr wb, Saya : Suprapto Almt, Desa Winong Kec, Mirit, Kab Kebumen.. a.n masyarakat.. Melaporkan, telah terjadi pungli trhadap msyrkat peserta program PRONA di Fs winong,kec,mirit,kab.Kbm yg dilakukan oleh Kades/ plt Sekdes dan perangkat lainnya.. Kronolgi : bahwa Ds Winong mendapat alokasi 150 buah sertifikat dri BPN. Selanjutnya pemerintah desa dlm musyawarah menetapkan biaya sertifikat Secara sepihak sebesar Rp. 600 rb tanpa mau mendengar saran/pendapat dri masyarakat,, setau masyrkt peserta Prona hnya dibebani biaya patok dan materai.. Hal tsb sudah dilaporkan ke saber pungli Kabupaten sejak 27 maret 2017 tetapi tdk ada tidak lanjut.. malah kami dengar ada anggota team saber dri pihak Kepolisian memanfaatkan/mengkondisikan situasi.. Dengan adanya hal tsb Kami mohon Bpk Gubernur / Bpk Kapolda segera turun untuk menindaklanjuti pengaduan kami.. Jangan sampai masyarakat bawah yg mempunyai hak atas sertifikat program prona dari pemerintah terampas. Demikian pengaduan kami..Wasalamualaikum, wr wb.
Disposisi
Senin, 05 Juni 2017 - 05:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 05 Juni 2017 - 06:53 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Jumat, 09 Juni 2017 - 11:26 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Selesai
Jumat, 09 Juni 2017 - 11:27 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN