Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM84572182

Rincian Aduan

LGSM84572182

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
14 Aug 2017
0 ditandai
KPK Yg terhormat dan yg terpercaya kami warga desa Jatimulyo Kec. Kuwarasan Kab. Kebumen , menginformasikan bahwa di desa kami utamanya Kepala Desa didalam mengelola dana ADD dan DD sangat tidak sesuai dengan aturan yg ada, yg mana semua pelaksanaan kegiatan yg didanai dgn DD, ADD dan juga PAD ini diborongkan dari yg anggaran dibawah 100jt, masarakat tidak pernah dilibatkan untuk ikut kerja . Hal tersebut sudah ditindak lanjuti oleh dinas terkait yaitu Bapermades, Inspektorat dan Polres, serta sudah ada Somasi dari Kejaksaan. Namun menurut kami sangat lambat, untuk itu kami mohon doronganya dari KPK supaya dinas penegak Hukum yang menangani desa kami bisa bergerak dengan cepat. Demikian untuk menjadikan periksa dan warga desa kami sangat menunggu hasilnya. NB. Bahwa penyalah gunaan keuangan ini hanya dilakukan oleh Kepala Desa

Disposisi

Senin, 14 Agustus 2017 - 12:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 14 Agustus 2017 - 13:53 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terhadap laporan Saudara akan kami kaji kembali.

Selesai

Rabu, 16 Agustus 2017 - 15:02 WIB

INSPEKTORAT

1. Bahwa permasalahan di desa Saudara sedang ditangani oleh pihak yang berwenang 2. Jika Saudara ingin mengadukan ke KPK, dipersilahkan untuk membuat pengaduan  yang langsung ditujukan ke KPK