Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM84196262

Rincian Aduan

LGSM84196262

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
14 Mar 2019
0 ditandai
Lapor teacher ada beberapa anggota paguyuban pasar Sumpiuh jadi kutu kios dan kutu lapak.mohon solusinya teacher

Disposisi

Kamis, 14 Maret 2019 - 14:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Selasa, 19 Maret 2019 - 07:33 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas masukannya dan akan segera kami tindak lanjuti

Selesai

Selasa, 19 Maret 2019 - 08:12 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Banyumas diperoleh info sbb : 1. Untuk Pasar Sumpiuh dibangun tahun 2017 dengan dua anggaran, dari TP dan dari APBD Kabupaten 2. Yang dari TP selesai dan sudah penempatan pedagang. Yang dari APBD dilanjut dengan pembangunan tahun 2018, sekarang proses penataan, kita tata sesuai Perda bahwa satu pedagang hanya bisa mempunyai satu tempat berjualan (los/kios). Bagi pedagang yang pada awalnya mempunyai tempat lebih dari satu, maka kita beri porsi yang proposional. Demikian terima kasih.