Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM83463104

Rincian Aduan

LGSM83463104

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
17 Oct 2018
0 ditandai
Asslam....Pak Gnjar minta tlg penambangan galian C di kec nalumsari.mayong yg ilegal tlg di ti tertibkan..karna bkn suasana gak nyaman

Disposisi

Kamis, 18 Oktober 2018 - 10:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 18 Oktober 2018 - 11:26 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Kamis, 18 Oktober 2018 - 11:34 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Berikut disampaikan hasil sidak lapangan oleh Tim Esdm Jateng (17/10) menindaklanjuti pengaduan saudara sbb : 1. Ditemukan angkutan dump truck muatan Tanah urug melewati wilayah Desa Gemiring, Kecamatan Nalumsari dengan intensitas sedang. Kondisi muatan sebagian besar sudah terpasang terpal, namun masih ditemui yang tidak memasang terpal; 2. Dari pengecekan lokasi, bahwa sebagian besar dump truck berasal dari area pertambangan Tanah urug di Desa Muryolobo milik Sdr. Ali Mashudi dan CV. Kartika Jaya yang masih berlaku IUPnya. Alat angkut melewati Desa Gemiring yang merupakan akses utama untuk pemasaran ke wilayah Kudus dan Jepara; 3. Pemilik IUP sudah melakukan penyiraman jalan raya yang dilalui dump truck, namun dengan kondisi kemarau mengakibatkan penyiraman menjadi kurang optimal. 4. Adanya proyek pembuatan selokan disamping jalan raya,juga turut menambah volume debu yang diakibatkan oleh tumpukan tanah di sekitar jalan raya. Tindakan di lapangan: 1. Memberikan arahan ke pada para pemilik IUP agar melaksanakan kewajiban pemasangan terpal secara sempurna, sehingga meminimalisir tanah yang berjatuhan di jalan raya; 2. Menyarankan kepada pemilik IUP agar menambah intensitas penyiraman jalan raya, dan cakupan daerah yg dilakukan penyiraman; 3. Terkait dengan adanya penambangan ilegal, telah dilakukan koordinasikan dengan aparat Kepolisian Polda Jateng untuk dilaksanakan penindakan secara represif.