Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 19 Juli 2017 - 06:39 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Jumat, 28 Juli 2017 - 09:19 WIB
INSPEKTORAT
Terima kasih atas pengaduannya
Selesai
Jumat, 28 Juli 2017 - 10:59 WIB
INSPEKTORAT
1. Kewenangan pemeriksaan terhadap desa ada pada Inspektorat Kabupaten
2. Pengaduan Saudara telah kami teruskan ke Inspektorat Kab. Pemalang
3. Untuk dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan pemeriksaan mohon untuk lebih diperjelas materi aduannya, antara lain:
- Siapa yang Saudara adukan
- Kegiatan apa saja yang diselewengkan agar diuraikan lebih terperinci