Detail Aduan
Disposisi
Senin, 29 Oktober 2018 - 08:03 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 29 Oktober 2018 - 08:09 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 29 Oktober 2018 - 08:12 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Sebagaimana yang dijelaskan kemarin, Penertiban jaringan bagi pelanggan yg stand meter terpasang tidak sesuai dgn ktp dilakukan pemutusan BUKAN program PLN, tetapi PLN melakukan pendataan pelanggan yg listriknya menyalur, tidak dilakukan pemutusan namun ditertibkan jika pelanggan menyalurkan listrik rumahnya ke instalasi tetangga. Monggo silakan ditanyakan langsung ke PLN terdekat ditempat panjenengan untuk kejelasanannya, terima kasih.