Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM82059949
Rincian Aduan
LGSM82059949
Selesai
Public
Pasar Petarukan Pml di renofasi , masa pedagang lama diwajibkan bayar kalau mau masuk , ukuran 1,5 mt 7,50jt , 2mt 8,5 jt apa benar cara begitu , bukannya renofasi itu PROGRAM PEMERINTAH ,mohon tindak lanjut
Disposisi
Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Diskopeerindag Kab. Pemalang, diperoleh informasi sbb : 1. Renovai Pasar Petarukan Pemalang dibuat dalam bentuk loos-loos, sedangkan para pedagang kain dan pakaian minta dibuatkan petak-petak toko, sehingga para pedagang sepakat membuat petak toko secara swadaya, tidak ada paksaaan untuk membuat sendiri ataupun bersama-sama, 2. Harga perpetak toko juga sesuaii kesepakatan pedagang yang disesuaikan dengan kualitas material yang akan diguankan, 3. Apabila saudara keberatan dengan hasil kesepakatan, maka saudara bisa membuat sendiri petak tokonya, dengan ketentuan bentuk harus sama dengan yang lain