Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM82059949

Rincian Aduan

LGSM82059949

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
01 Mar 2017
0 ditandai
Pasar Petarukan Pml di renofasi , masa pedagang lama diwajibkan bayar kalau mau masuk , ukuran 1,5 mt 7,50jt , 2mt 8,5 jt apa benar cara begitu , bukannya renofasi itu PROGRAM PEMERINTAH ,mohon tindak lanjut

Disposisi

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Diskopeerindag Kab. Pemalang, diperoleh informasi sbb : 1. Renovai Pasar Petarukan Pemalang dibuat dalam bentuk loos-loos, sedangkan para pedagang kain dan pakaian minta dibuatkan petak-petak toko, sehingga para pedagang sepakat membuat petak toko secara swadaya, tidak ada paksaaan untuk membuat sendiri ataupun bersama-sama, 2. Harga perpetak toko juga sesuaii kesepakatan pedagang yang disesuaikan dengan kualitas material yang akan diguankan, 3. Apabila saudara keberatan dengan hasil kesepakatan, maka saudara bisa membuat sendiri petak tokonya, dengan ketentuan bentuk harus sama dengan yang lain