Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM82039150

Rincian Aduan

LGSM82039150

Selesai Public
20 Sep 2018
0 ditandai
Di pro gram setifikat tanh geratis ada pungli kemana untuk melaporkannya

Disposisi

Jumat, 21 September 2018 - 11:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 24 September 2018 - 06:29 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas pelaporan dari Saudara...akam segera kami tindaklanjuti

Selesai

Senin, 24 September 2018 - 06:48 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas pengaduan Saudara ada beberapa hal yg perlu kami jelaskan : 1. Apakah Saudara sdh punya bukti atau eviden dalam masalah ini; 2. Apakah sdh pernah dijelaskan pada saat penyuluhan ttg biaya nol rupiah dan biaya yg hatus dikeluarkan oleh Masyarakat 3. untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri 4. Kalau memang Saudara punya eviden terjadi penyelewangan masalah di atas silahkan saudara segera laporkan ke pihak berwajib 5. Terimakasih