Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM82039150
Rincian Aduan
LGSM82039150
Selesai
Public
Di pro gram setifikat tanh geratis ada pungli kemana untuk melaporkannya
Disposisi
Jumat, 21 September 2018 - 11:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 24 September 2018 - 06:29 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas pelaporan dari Saudara...akam segera kami tindaklanjuti
Selesai
Senin, 24 September 2018 - 06:48 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas pengaduan Saudara ada beberapa hal yg perlu kami jelaskan :
1. Apakah Saudara sdh punya bukti atau eviden dalam masalah ini;
2. Apakah sdh pernah dijelaskan pada saat penyuluhan ttg biaya nol rupiah dan biaya yg hatus dikeluarkan oleh Masyarakat
3. untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri
4. Kalau memang Saudara punya eviden terjadi penyelewangan masalah di atas silahkan saudara segera laporkan ke pihak berwajib
5. Terimakasih