Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM81202267
Rincian Aduan
LGSM81202267
Selesai
Public
Maaf Bapak Ganjar yg saya hormati, mau tanya kapan ada pemutihan untuk mengurus balik nama dan dari HGB ke HM kami tinggal di perumnas pucang Gading Demak karena mau mengurus kok mahal sekali sekitar 7 jta utk rumah tipe RSS 21..krn sdh terlambat sekitar 5 thun lebih... Tolong Bapak kami sangat berat sekali sbgi org berpenghasilan pas- pasan...ini memeng salah kami tpi wkt itu mau balik nama tidak punya uang trimakasih Bapak Ganjar..mohon dikabari Bapak kalau ada pemutihan sertifikat rumah dan tanah.Kami takut kalau kelamaan kata notaris nanti bisa disita negara apa benar itu bapak karena ini rumah kami satu2 nya hasil jerih payah bertahun2 kami tolog Bapak kami mohon jangan sampai disita terus kmi tinggal dimana?
Disposisi
Senin, 06 Agustus 2018 - 11:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 19 September 2018 - 17:39 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan Saudara mohon maaf atas keterlambatan respon kami..akan segera kami tindaklanjuti terimakasih
Progress
Rabu, 19 September 2018 - 17:42 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
sedang dilakukan koordinasi dengan Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Demak terimakasih
Selesai
Kamis, 20 September 2018 - 12:10 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
sudah kami lacak bawa ternyata saudara sebagai pelapor belum mengajukan permohinan peningkatan HGB menjadi HM ke kantor pertanahan kab.demak dan hanya berkonsultasi dengan pihak lain...kami sarankan untuk dapat mengurus tanah sendiri tanpa pihak lain terimakasih