Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM80498648
Rincian Aduan
LGSM80498648
Selesai
Public
Saya pribadi untung setiawan salah satu dari lima karyawan Kebersihan yang ditempatkan di instansi RRI PURWOKERTO selama 3 tahun(bukan pekerja kontrak) Dan yang di PHK per tanggal 1 november 2016 dari PT HETIRA tersebut,dengan tidak terhormat(hanya secara lisan)dan tidak sesuai aturan PHK ketenaga kerjaan,(pemberian PESANGON),saya selaku wakil meminta hak saya dari PT HETIRA,dan wakil seluruh pekerja PT HETIRA agar di pekerjakan dan diberi upah sesuai aturan disnaker,saya tunggu pembuktian pemberian pesangon hak saya dan teman teman saya selama bekerja 3 tahun kepada PT HETIRA,
Disposisi
Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Mas Untung sgr lapor ke Disnaker utk dilakukan mediasi