Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM79967608

Rincian Aduan

LGSM79967608

Selesai Public
22 Sep 2017
0 ditandai
Terima kasih atas penjelasanya pak gub, saya warga yg melihat dan merasakan banyak kejanggalan yg dilakukan kades tk kan berani melapor p lagi memfitnah pak, semoga ada pihak yg lebih berwenang yg mau mengaudit seluruh bantuan didesa separe shg apa yg dilaporkan warga tk dianggap fitnah belaka, sprti saya yg sbentar lagi harus beruru san dg kades atas masalah ini, bahkan mungkin lebih berat lagi / POLISI, karna bapak telah mmberi tahu nomer saya kekades, harus kemanakah kami mengadu?

Disposisi

Rabu, 04 Oktober 2017 - 08:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Rabu, 04 Oktober 2017 - 13:29 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan.

Selesai

Jumat, 03 November 2017 - 07:43 WIB

INSPEKTORAT

1. Pada dasarnya Gubernur atau Staf Gubernur tidak pernah memberitahukan no.HP Saudara kepada Kades yang saudara adukan 2. Karena kewenangan pemeriksaan terhadap desa ada pada Inspektorat Kabupaten maka pengaduan saudara kami teruskan ke Inspektorat Kabupaten untuk dikaji apakah layak diperiksa atau tidak layak diperiksa 3.Sesuai ketentuan seharusnya identitas saudara hanya boleh diketahui oleh APIP (Inspektorat) dan dirahasiakan terhadap pihak yang diadukan 4.terima kasih atas masukannya untuk bahan pembinaan kepada Inspektorat Kabupaten