Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM79932954
Rincian Aduan
LGSM79932954
Selesai
Public
Tetapi kenyataannya di daerah saya seorang perawat hanya di gaji 400/bulan, kita sebagai rakyat kecil hanya bisa mengeluhkan tentang kebijakan ini, padahal di dinas saya kira sudah mengetahui hal itu, sedangkan di daerah lainnya semua sudah di gaji sesuai UMK sedangkan di demak belom, mohon pak gubernur untuk menindak lanjutinya,
terimakasih.
Disposisi
Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Rabu, 18 Oktober 2017 - 10:27 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
mohon setiap laporan memberikan informasi nama perusahaan dan alamat yg lengkap agar dapat ditindaklanjuti atau dapat melaporkan ke pengawas ketenagakerjaan bisa lewat email ke bidangwasnaker.jateng@gmail.com
Selesai
Rabu, 18 Oktober 2017 - 10:28 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Kalau terjadi pelanggaran hak normatif yaitu menerima upah dibawah UMK segera lapor kepada Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dapat di email ke : bidangwasnaker.jateng@gmail.com, mohon setiap laporan memberikan informasi nama perusahaan dan alamat yg lengkap agar dapat ditindaklanjuti.