Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM79399507

Rincian Aduan

LGSM79399507

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
01 Jan 2017
0 ditandai
Yth.Bpk Ganjar Pranowo, Maaf mengganggu n mohon ijin bertanya terkait penundaan pemberlakuan PERMEN KP No.2/2015.Apakah benar pelarangan cantrang khususnya di Jawa Tengah ditunda sampai 6 bulan ke depan sampai bln Juni/Juli 2016?mohon informasi utk dpt diberitahukan kpd rekan2 nelayan di Tegal dan sekitarnya baik yg pro maupun kontra PERMEN tsb agar tdk menimbulkan kesalahpahaman mengingat pemberlakuan PERMEN tsb sdh ditunda bln Oktober 2015 sampai bl Desember 2016.Terimakasih(didi hanafi LSM ABANG TIDAR Tegal-Jateng)

Disposisi

Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Verifikasi

Rabu, 11 Oktober 2017 - 15:51 WIB

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Sesuai surat edaran Menteri KP No. 72/MEN-KP/II/2016, tentang Pembatasan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Cantrang di WPPNRI, cantrang masih dapat dipakai/diijinkan s/d 31 Desember 2016

Selesai

Rabu, 11 Oktober 2017 - 15:51 WIB

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Sesuai surat edaran Menteri KP No. 72/MEN-KP/II/2016, tentang Pembatasan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Cantrang di WPPNRI, cantrang masih dapat dipakai/diijinkan s/d 31 Desember 2016