Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM79316215

Rincian Aduan

LGSM79316215

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
06 Aug 2021
0 ditandai
Asallamualaikum wr.wb. NAMA:TURINI NIK:3324045403870001 ALAMAT:DESA SIDOKUMPUL RT 029 RW 009 KEC:PATEAN KAB:KENDAL ADUAN:BPNT YANG TERHAMBAT. begini pak sebernya saya itu terdaftar di DTKS itu sejak thn 2018 tapi ATM/BUKU TABUNGAN Tersebut tidak pernah menerimanya,saya coba ke bank untuk membuat atm tersebut,pihak bank pun membuatkan atm untuk saya tapi pak malah sekarang selalu tidak ada kuotanya/saldo apakah ini yg dinamakan penyelewengan pak matursuwun mohon atas bantuanya dari thn 2018-2020 tak pernah dpt bantuan sampai sekarang

Disposisi

Jumat, 06 Agustus 2021 - 14:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 09 Agustus 2021 - 10:50 WIB

Kabupaten Kendal

Terimakasih atas laporannya akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait,mohon bersabar nggeh ????

Selesai

Kamis, 12 Agustus 2021 - 09:08 WIB

Kabupaten Kendal

   
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal

Setelah kami lakukan penelusuran data, betul bahwa NIK dan nama tersebut diatas telah masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan tetapi tidak masuk ke dalam data bayar Bansos pangan setiap bulannya, yang artinya warga tersebut sudah tidak lagi terdata dalam Bansos pangan di Kementerian Sosial RI. Data yang ada di web dengan data dari Kementerian sering kali tidak sama karena data web hanya terbaharui dua kali dalam setahun mengikuti jadwal usulan DTKS.
Agar warga dapat kembali terdata dalam Bansos Pangan maka harus diusulkan kembali melalui Musdes/ Muskel yang dilaksanakan di masing-masing Desa/Kelurahan.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat membantu
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
34 menit yang lalu
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal

Setelah kami lakukan penelusuran data, betul bahwa NIK dan nama tersebut diatas telah masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan tetapi tidak masuk ke dalam data bayar Bansos pangan setiap bulannya, yang artinya warga tersebut sudah tidak lagi terdata dalam Bansos pangan di Kementerian Sosial RI. Data yang ada di web dengan data dari Kementerian sering kali tidak sama karena data web hanya terbaharui dua kali dalam setahun mengikuti jadwal usulan DTKS.
Agar warga dapat kembali terdata dalam Bansos Pangan maka harus diusulkan kembali melalui Musdes/ Muskel yang dilaksanakan di masing-masing Desa/Kelurahan.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat membantu
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.