Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM78781872

Rincian Aduan

LGSM78781872

Selesai Public
01 Mar 2017
0 ditandai
Itu tdk sukarela tapi ditentukan oleh pegawai kelurahan. Jadi total biaya ada yg 750.000 yg tanah sawah 1.000.000

Disposisi

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

ada biaya BPHTB dan Pajak penghasilan dari pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PPh) bagi yg terkena ketentuan perpajakan bisa berbeda tergantung nilai jula objek pajak, silahkan tanyakan serinci rincinya.