Rincian Aduan : LGSM77697682

Selesai Public

KABUPATEN BLORA, 02 Sep 2017

Yth Bpk Gubernur Jateng (Bpk Ganjar Pranowo)intruksi Bpk Menteri Desa,DANA DESA tahun 2017 khan tidak boleh untuk mbangun Kantor Desatapi kenapa Desa saya Dana Desa th 2017 di pakai mbangun Kantor Desa padahal kantor Desa menurut kami masih bagus bahkan kantor Desa ini mau di robohkan di bangun dr 0 padahal infrastruktur kayak jalan,talut,drainase,jembatan masih sangat2 memprehatinkan tolong Bpk di tindak lanjuti (DESA TEMENGENG,KEC.SAMBONG,KAB.BLORA.JATENG) Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini