Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM77125414
Rincian Aduan
LGSM77125414
Selesai
Public
TELAH TERJADI PUNGLI DIDESA KAMI YAITU DESA:BAKALAN.KEC:AUKUHSETI.KAB:PATI, UNTUK PENGURUSAN SERTIFIKAT PRONA YANG SETIAP PEMOHON DITARIK BIAYA 700 RIBU RUPIAH.MOHON PAK GUBERNUR SEGERA TURUNKAN TIM SABER PUNGLI DIDESA KAMI KARENA SUDAH BANYAK WARGA YANG MEMBAYAR.
Disposisi
Senin, 20 November 2017 - 15:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Selasa, 21 November 2017 - 15:15 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Rabu, 22 November 2017 - 10:43 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terimakasih atas pengaduan saudara, tetapi ada pertanyaan kami kepada saudara, apakah saudara selaku pemohon dalam program tersebut? Apabila Saudara adalah pemohon dr program tersebut pasti sdh dijelaskan secara rinci melalui sosialisasi mengenai program tersebut dan sebenarnya
Ini Bukan ranahnya BPN....BPN tidak pernah memungut biaya apapun ke masyarakat tapi perlu kami jelaskan kembali
Terkait adanya pelaksanaan PTSL atau dikenal dengan sertipikasi prona adapun sertipikasi tsb dibiayai oleh APBN, namun ada biaya yg menjadi kewajiban peserta prona, atau ptsl antara lain : a. menyelesaikan BPHTB dan PPh sesuai ketentuan yg berlaku; b.materai sesuai dg kebutuhan; c.pembuatan dan pemasangan patok tanda batas; d.pembuatan surat tanah (bagi yg belum ada); e.kelengkapan berkas yg berkaitan dg alas hak; f.dan lain-lain (biaya fotocopi, pemberkasan, dll)silahkan saudara koordinasi dengan desa saudara dan ditanyakan untuk apa ditarik uang sebesar 700 rb ......terimakasih
Selesai
Rabu, 22 November 2017 - 10:44 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan