Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM77125414

Rincian Aduan

LGSM77125414

Selesai Public
KABUPATEN PATI
20 Nov 2017
0 ditandai
TELAH TERJADI PUNGLI DIDESA KAMI YAITU DESA:BAKALAN.KEC:AUKUHSETI.KAB:PATI, UNTUK PENGURUSAN SERTIFIKAT PRONA YANG SETIAP PEMOHON DITARIK BIAYA 700 RIBU RUPIAH.MOHON PAK GUBERNUR SEGERA TURUNKAN TIM SABER PUNGLI DIDESA KAMI KARENA SUDAH BANYAK WARGA YANG MEMBAYAR.

Disposisi

Senin, 20 November 2017 - 15:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Selasa, 21 November 2017 - 15:15 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Rabu, 22 November 2017 - 10:43 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih atas pengaduan saudara, tetapi ada pertanyaan kami kepada saudara, apakah saudara selaku pemohon dalam program tersebut? Apabila Saudara adalah pemohon dr program tersebut pasti sdh dijelaskan secara rinci melalui sosialisasi mengenai program tersebut dan sebenarnya
Ini Bukan ranahnya BPN....BPN tidak pernah memungut biaya apapun ke masyarakat tapi perlu kami jelaskan kembali 
Terkait adanya pelaksanaan PTSL atau dikenal dengan  sertipikasi prona adapun sertipikasi tsb dibiayai oleh APBN, namun ada biaya yg menjadi kewajiban peserta prona, atau ptsl antara lain : a. menyelesaikan BPHTB dan PPh sesuai ketentuan yg berlaku; b.materai sesuai dg kebutuhan; c.pembuatan dan pemasangan patok tanda batas; d.pembuatan  surat tanah (bagi yg belum ada); e.kelengkapan berkas yg berkaitan dg alas hak; f.dan lain-lain (biaya fotocopi, pemberkasan, dll)silahkan saudara koordinasi dengan desa saudara dan ditanyakan untuk apa ditarik uang sebesar 700 rb ......terimakasih

Selesai

Rabu, 22 November 2017 - 10:44 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan