Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM77024410

Rincian Aduan

LGSM77024410

Selesai Public
26 Jul 2018
0 ditandai
Mohon pehatianya.dalam pemutihan sertipikat tanah apa ada atmintrsiny 700rb .kok di jkt geratis

Disposisi

Kamis, 26 Juli 2018 - 11:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 19 September 2018 - 18:50 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan Saudara mohon maaf atas keterlambatan kami dalam merespon akan segera kami tindaklanjuti terimakasih

Selesai

Rabu, 19 September 2018 - 18:53 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan saudara...untuk yg dimaksud saudara pemutihan itu adalah PTSL akan kami jelaskan bahwa untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa biaya pengukuran dan biaya sertipikat dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri