Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM77013403
Rincian Aduan
LGSM77013403
Selesai
Public
Pak ganjar saya mau tanya untk pengurusan sertifikat masal di kec.sumowono d kenakan biaaya berapa.
Disposisi
Jumat, 04 Agustus 2017 - 11:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Selasa, 08 Agustus 2017 - 12:33 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terima kasih atas laporannya
Progress
Rabu, 09 Agustus 2017 - 11:23 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Untuk penerbitan sertipikat prona/ PTSL ditanggung pemerintah, namun demikian terdapat pembiayaan yg menjadi beban pemohon, yg antara lain; bphtb dan pph, patok, materai, yg besarannya di musyawarahkan dlm forum musyawarah desa, selnjutnya ditetapkan dengan peraturan desa ( Perdes)
Selesai
Rabu, 09 Agustus 2017 - 11:23 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan