Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM76469932

Rincian Aduan

LGSM76469932

Verifikasi Public
13 Feb 2018
0 ditandai
Maaf pak.panj tdk memperhatikan kami honorer sd,smp.kami dpt kesra hnya dr kabupaten.bagaimana kami mau milih panjenengan.

Disposisi

Selasa, 13 Februari 2018 - 08:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 14 Februari 2018 - 09:40 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Menyesuaikan dengan peraturan perundangan, pembinaan jenjang pendidikan dasar merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.