Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM76205856

Rincian Aduan

LGSM76205856

Selesai Public
13 Jul 2018
0 ditandai
Assalamualaikum Kepada Yth Bapak Gubernur,,pengurusan kepemilikan bpjs tidak dipermudah ,,daftar dari awal tahun sampai skrg blm menerima kartu fisiknya ,,begitu ditanyakan by apk Jkn dikonfirmasi sudah ada tunggakan sebesar 600rb sekian ,,kartu baru bisa diterima jika sudah melunasi ,,apakah masyrakat diminta untuk mengingat sendiri jika kartu blm diterima ,,bukankah itu tugas pihak bpjs untuk mendaftar mana saja kartu fisik yang blm terkirim ke masyar

Disposisi

Jumat, 13 Juli 2018 - 14:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Senin, 16 Juli 2018 - 07:26 WIB

BPJS Kesehatan

Peserta JKN-KIS adalah penduduk yang telah mendaftarkan diri dan membayar iuran. Kartu JKN-KIS ada dua macam: yaitu kartu fisik yang bisa diperoleh dari Kantor BPJS Kesehatan tempat mendaftar dan Kartu KIS digital (lebih praktis) yang bisa diperoleh dengan instal aplikasi mobile JKN melalui play store. Selama peserta melakukan kewajiban secara rutin membayar iuran maka status kepesertaan akan aktif dan dapat memperoleh hak atas jaminan kesehatan apabila sakit. Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi Care Center di 1500400. Terima kasih.

Selesai

Kamis, 29 November 2018 - 09:23 WIB

BPJS Kesehatan

Laporan telah ditindaklanjuti